Lompat ke konten utama
INSPEKTORAT DAERAH Kota Pangkal Pinang

Profil Inspektorat

Mengenal Inspektorat Daerah Kota Pangkal Pinang sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah.

Inspektorat Daerah Kota Pangkal Pinang

Inspektorat Daerah Kota Pangkal Pinang adalah Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Wali Kota dalam membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan pada perangkat daerah.