Syarat Bebas Temuan
Informasi persyaratan pengajuan Surat Keterangan Bebas Temuan Inspektorat Daerah.
Tentang Surat Keterangan Bebas Temuan
Surat Keterangan Bebas Temuan diterbitkan Inspektorat Daerah sebagai keterangan bahwa yang bersangkutan tidak sedang memiliki temuan hasil pengawasan yang belum ditindaklanjuti. Surat ini umumnya diperlukan untuk keperluan kepegawaian seperti pengajuan mutasi, promosi jabatan, atau pengurusan pensiun.
Persyaratan
-
Surat permohonan resmi dari instansi/perangkat daerah
Ditandatangani pimpinan perangkat daerah dan ditujukan kepada Inspektur Daerah.
-
Fotokopi SK pengangkatan dalam jabatan terakhir
Dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
-
Surat pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin
Bermeterai cukup dan ditandatangani pemohon.
-
Fotokopi Kartu Pegawai / SK CPNS dan PNS
Untuk keperluan verifikasi identitas kepegawaian.
-
Daftar Riwayat Hidup terbaru Opsional
Memuat riwayat jabatan dan riwayat pendidikan.
-
Dokumen pendukung lainnya Opsional
Dokumen tambahan yang relevan dengan keperluan pengajuan.
Alur Pengajuan
-
1
Ajukan
Isi formulir daring dan unggah dokumen persyaratan.
-
2
Verifikasi
Kami memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
-
3
Proses
Penelusuran status temuan atas nama pemohon.
-
4
Selesai
Surat keterangan dapat diunduh melalui halaman cek status.